


PELATIHAN FASILITATOR (PEMANDU KOPERASI)
DESKRIPSI
Fasilitator disebut juga Pemandu Koperasi. Dalam bekerja Fasilitator dapat berfungsi sebagai pelatih, pendamping, konsultan, maupun mentor. Sebagai seorang fasilitator pemberdayaan Koperasi dan UKM, Pemandu haruslah memiliki kualitas, kapasitas dan kompetensi tertentu yang berhubungan dengan aspek pemberdayaan Koperasi. Pemandu berfungsi sebagai dokter dan konselor koperasi yang tempat prakteknya dekat dengan koperasi binaannya. Artinya pemandu diusahakan berasal dan berdomisili dalam daerah koperasi binaan. Pemandu adalah seorang kader yang militan dan selalu siaga membantu koperasi keluar dari kesulitan yang dihadapi.
Pemandu dapat diciptakan oleh Koperasi, Instansi Pemerintah, Dunia Swasta atau LSM yang peduli terhadap pemberdayaan KUKM. Sebaiknya, Pemandu berasal dari lingkungan gerakan koperasi sendiri, sehingga pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki dapat langsung diterapkan di koperasi binaan. Idealnya Pemandu (fasilitator) adalah “Anggota” koperasi aktif.
MENYELESAIKAN MASALAH APA?
Sumber daya koperasi, seperti; Anggota, Pengurus, pengawas, Manajer dan Karyawan belum menunjukkan kinerja optimal. Performa organisasi dan usaha masih memprihatinkan. Koperasi belum mampu memberi manfaat yang signifikan, akibatnya partisipasi anggota masih rendah.
Mengapa demikian? Jawabnya; karena Pengurus, Pengawas, Manajer, Karyawan dan Anggota jarang disentuh pendidikan dan pelatihan. Kalaupun ada masih sedikit, sehingga tidak mampu memberikan pengaruh. Ibarat satu butir gula pasir dalam satu cangkir kopi, tidak mampu memberikan rasa yang pas.
Kehadiran Pemandu diharapkan mampu meningkatkan kualitas, kapasitas dan kompetensi pengawas, Manajer, Karyawan dan Anggota koperasi menawarkan pelatihan Pemandu yang terstruktur, fokus dan berkesinambungan. Pelatihan Pemandu dilakukan dalam empat tahapan, diawali dari Pelatihan Pemandu 1 (satu) sampai Pelatihan Pemandu 4 (empat). Alumni Pelatihan Pemandu level 4, jika berprestasi dapat melanjutkan ke pelatihan pelatih (TOT).
Jika setiap Pemandu dapat mendidik 40 anggota, 3 pengurus, 2 pengawas, 3 manajer dan 5 orang karyawan. Maka 20 pemandu akan menghasilkan alumni terdidik sebanyak 800 anggota, 60 pengurus, 60 pengawas dan 60 manajer serta 100 karyawan. Bagaimana jika Pemandu beerjumlah 500 orang? Tentu jumlah terdidik dan terlatih akan lebih banyak lagi. Kehadiran Pemandu akan mempercepat dan memperluas jangkauan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan.
Lapenkop DEKOPIN, juga menawarkan Pelatihan Fasilitator dengan Materi gabungan. Pilihan materi Pelatihan Pemandu diesuaikan dengan kebutuhan Pengguna Jasa.
MANFAAT DAN TUJUAN YANG DIPEROLEH
- Training of Fasilitator level 1 (TOF – 1 )
- Memahami tata cara pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan
- Memahami bagaimana menghadapi Orang Dewasa
- Terampil dalam menggunakan modul/Bahan Belajar
- Memahami pengertian, nilai dan prinsip koperasi
- Terampil dalam membangun suasana kondusif
- Memahami peran penting anggota dalam Koperasi
- Terampil dan berani dalam mengungkapkan pikiran dan
pendapat dalam Rapat Koperasi
- Training of Fasilitator level 2 (TOF – 2)
- Memahami pentingnya Mendengar Aktif Bertanya Efektif
- Menemukan kiat dan karakter menjadi Pemandu Ideal
- Mengenal esensi “Gender” dalam Pendidikan Perkoperasian
- Memahami cara melakukan Evaluasi Modul Pendidikan Anggota
- Terampil dalam Memandu Diskusi dalam Pendidikan Anggota
- Mampu menjelaskan struktur, dan tugas unsur-unsur Organisasi Koperasi
- Mengenal pokok-pokok penting dalam No. 25/1992, tentang Perkoperasian
- Training of Fasilitator level 3 (TOF – 3)
- Mengenal situasi Konflik dalam Kelompok dan memahami cara mengatasinya
- Mengerti tata cara melakukan pembagian Sisa Hasil Usaha
- Mengerti prosedur dan kiat memberi dan menerima Kritik
- Memahami kedudukan, prosedur dan manfaat Rapat Anggota
- Terampil dalam melakukan Pembagian SHU Bagian Anggota
- Training of Fasilitator level 4 (TOF – 4)
- Mengerti ruang lingkup Hakekat Usaha Koperasi
- Memahami sikap, semangat, jiwa kewirausahaan
- Mengerti perbedaan karakteristik koperasi Indonesia dan Koperasi Petani Denmark
- Terampil dalam menghitung Harga Pokok Produksi dan Penjualan
- Terampil dalam melakukan Analisa dan Pemecahan Masalah Usaha
- Training of Trainer (TOT)
- Terampil dalam melakukan kontrak belajar, pencairan suasana dan gambaran materi
- Memahami konsep dan kiat-kiat penerapan metodologi POD (Pendidikan Orang Dewasa) dalam pelatihan.
- Memahami dan terampil dalam melakukan tahapan manajemen pelatihan
- Memahami konsep dan keterampilan melakukan pendidikan dan pelatihan, konsultasi, dan pendampingan
- Terampil dalam melakukan SPKP, menyusun kerangka acuan diklat, menyusun kurikulum, evaluasi dan pelaporan diklat.
PROSEDUR PELAKSANAAN
Menghasilkan Fasilitator kompeten haruslah melalui pelatihan secara terstruktur, sistematis dan berkelanjutan. Tahapan pelatihan Fasilitator dimulai dari Pelatihan Pemandu kemudian Pelatihan Pelatih. Sebelum mengikuti Pelatihan Pelatih, maka yang bersangkutan harus mengikuti Pelatihan Pemandu dalam 4 tahapan. Urutan Pelatihan Fasilitator, meliputi;
- Pelatihan Pemandu 1 (satu), dilakukan selama 5 hari, termasuk 1 (satu) hari untuk praktek (40 JPL)
- Pelatihan Pemandu 2 (dua), dilakukan selama 5 hari, termasuk 1 (satu) hari untuk praktek (40 JPL)
- Pelatihan Pemandu 3 (tiga), dilakukan selama 5 hari, termasuk 1 (satu) hari untuk praktek (40 JPL)
- Pelatihan Pemandu 4 (empat), dilakukan selama 5 hari, termasuk 1 (satu) hari untuk praktek (40 JPL)
- Pelatihan Pelatih, dilakukan selama 5 hari, termasuk 1 (satu) hari adalah praktek (40 JPL)
Pelatihan Fasilitator dapat dilakukan sekaligus dapat juga dilakukan per tahapan. Jika dilakukan sekaligus maka durasi waktunya selama 25 hari, atau 200 JPL (Jam Pelajaran).
TOPIK YANG DIBAHAS
- Training of Fasilitator 1 (TOF-1)
- Mengenal LAPENKOP
- Manajemen Pendidikan Anggota
- Metode Pendidikan Orang Dewasa
- Menggunakan Bahan Belajar
- Lebih mengenal KoperasiPencairan Suasana
- Koperasi Kita
- Peranserta Anggota Koperasi
- Berani Berbicara Dalam Rapat Koperasi
- Training of Fasilitator 2 (TOF-2)
- Mendengar Aktif Bertanya Efektif
- Bercerita dan Berpendapat
- Menuju ke Arah Pemandu Ideal
- “Gender” dalam Pendidikan Perkoperasian
- Evaluasi Modul Pendidikan Anggota
- Memandu Diskusi dalam Pendidikan Anggota
- Organisasi Koperasi
- Mengenal UU.No. 25/1992
- Organisasi Koperasi Kita
- Pembicara Yang Baik
- Training od Fasilitator 3 (TOF-3)
- Konflik dalam Kelompok
- Sisa Hasil Usaha
- Memberi dan Menerima Kritik
- Memandu Rapat Pengambilan Keputusan
- Jenis-jenis Rapat Anggota
- Saya dan Rapat Anggota
- SHU Bagian Anggota
- “Gender” dalam kehidupan Berkoperasi
- Training od Fasilitator 4 (TOF-4)
- Hakekat Usaha Koperasi
- Kecakapan Berwirausaha
- Koperasi Petani Denmark
- Pemecahan Masalah Harga Pokok Produksi dan Penjualan
- Analisa dan Pemecahan Masalah Usaha Anggota
- Kecakapan Berwirausaha
- Peran Serta Anggota dalam Usaha Koperasi
- Training of Trainer (TOT)
- Orientasi Pelatihan
- Review Metode Pendidikan Orang Dewasa
- Manajemen Pelatihan
- Penjajagan Kebutuhan Pelatihan (PKP)
- Kerangka Acuan Pelatihan
- Kurikulum Pelatihan
- Seleksi Materi, metode Dan Media Pelatihan
- Teknik Fasilitasi dan Pendampingan
- Evaluasi Pelatihan
- Pelaporan Pendidikan dan Pelatihan
SIAPA YANG PERLU IKUT
- Pemandu Koperasi
- Pendamping
- Kader inti koperasi