PENDIDIKAN PENGAWAS
DESKRIPSI
Kedudukan pengawas di Koperasi sangat penting dan Strategis. Pengawas adalah perwakilan anggota dalam melakukan pengawasan terhadap roda organisasi dan usaha koperasi. Pengawas memiliki fungsi kontrol dan pengendali agar koperasi tetap terarah dan berjalan pada koridor yang telah disepakati terutama taat pada keputusan RA. Termasuk mengarahkan organisasi agar senantiasa taat pada koridor jati diri koperasi dan peraturan perundangan yang berlaku. Setiap tahun, Pengawas wajib melaporkan tugasnya dihadapan Rapat Anggota.
MENYELESAIKAN MASALAH APA?
Kebanyakan koperasi, pengawasnya cenderung pasif, nanti sibuk saat menjelang pelaksanaan Rapat Anggota karena akan memberikan laporan dihadapan Rapat Anggota. Bahkan ada beberapa koperasi yang laporan pengawasnya disusunkan oleh pengurus atau pihak lain. Pengawas hanya membacakan saja. Fakta ini disamping keliru, juga rentang terhadap rekayasa laporan. Hal ini terjadi, karena Pengawas kurang memahami fungsinya dan tidak mengerti bagaimana prosedur dan tata cara pengawasan yang baik dan benar.
Pendidikan dan pelatihan bagi pengawas diharapkan dapat melahirkan sosok pengawas yang profesional yang paham fungsi dan prosedur pengawasan dengan demikian koperasi akan semakin terkendali dan terarah pada visi besar koperasi yaitu mewujudkan koperasi yang sehat, mandiri dan dominan dalam perekonomian nasional.
MANFAAT DAN TUJUAN YANG DIPEROLEH
PROSEDUR PELAKSANAAN
Pendidikan Pengawas (PPs) dilakukan secara terstruktur dan sistematis dalam 2 paket. Diawali dengan PPs Paket Dasar dan dilanjutkan PPs Paket lanjutan. Peserta PPs lanjutan dianjurkan yang telah mengikuti paket dasar. PPs Dasar maupun lanjutan dilakukan selama 4 (empat) hari setara 32 JPL (Jam Pelajaran).
TOPIK YANG DIBAHAS
A. PENDIKAN PENGAWAS PAKET DASAR:
B. PENDIDIKAN PENGAWAS LANJUTAN:
SIAPA YANG PERLU IKUT