PENDIDIKAN ANGGOTA
DESKRIPSI
Anggota adalah Pemilik sekaligus Pelanggan koperasi (dual identity). Sebagai pemilik, anggota berkewajiban membiayai, mengurusi, mengawasi dan menjaga agar koperasi terus berkembang. Sebagai Pengguna atau pelanggan, berarti anggota wajib memanfaatkan layanan organisasi dan usaha koperasi. Besaran skala usaha koperasi ditentukan oleh besarnya partisipasi anggota. Karena itu, kesadaran dan kepedulian anggota adalah faktor kunci kemajuan koperasi.
MENYELESAIKAN MASALAH APA ?
Pendidikan Anggota diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang manfaat jika berkoperasi. Dasar manfaat menjadi motivasi setiap anggota untuk berpartisipasi di koperasi, seperti; meningkatkan volume transaksi, memperkuat permodalan, pengawasan, ikut mengambil keputusan saat Rapat Anggota, dan ikut serta dalam mengambil resiko jika terjadi masalah. Agar partisipasi anggota berkelanjutan, maka pengelola koperasi harus senantiasa mengembangkan kreativitas dan inovasi baik dari aspek organisasi maupun usaha koperasi. Koperasi wajib menyediakan layanan yang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan anggota.
MANFAAT DAN TUJUAN YANG DIPEROLEH
Anggota terdidik, akan bermanfaat pada kesadaran dan partisipasi anggota yang semakin meningkat.
Setelah Pendidikan Anggota dilaksanakan, Peserta diharapkan:
PROSEDUR PELAKSANAAN
Struktur Pelaksanaan Pendidikan Anggota (PAg)
TOPIK
1. Pendidikan Anggota-1 (PAg-1)
2. Pendidikan Anggota-2 (PAg-2)
3. Pendidikan Anggota-3 (PAg-3)
4. Pendidikan Anggota-4 (PAg-4)
SIAPA YANG PERLU IKUT