PENDIDIKAN ANGGOTA

DIKLAT PERKOPERASIAN | LAPENKOP JATIM

Atribut BGColor di Tag Marquee " HUBUNGI KAMI LAPENKOP JATIM UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI LEBIH DETAIL LAGI DARI KAMI "

Pendidikan Anggota Koperasi

DESKRIPSI

Anggota adalah Pemilik sekaligus Pelanggan koperasi (dual identity). Sebagai pemilik, anggota berkewajiban membiayai, mengurusi, mengawasi dan menjaga agar koperasi terus berkembang. Sebagai Pengguna atau pelanggan, berarti anggota wajib memanfaatkan layanan organisasi dan usaha koperasi. Besaran skala usaha koperasi ditentukan oleh besarnya partisipasi anggota. Karena itu, kesadaran dan kepedulian anggota adalah faktor kunci kemajuan koperasi.

MENYELESAIKAN MASALAH APA ?

Pendidikan Anggota diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang manfaat jika berkoperasi.  Dasar manfaat menjadi motivasi setiap anggota  untuk berpartisipasi di koperasi, seperti; meningkatkan volume transaksi, memperkuat permodalan, pengawasan, ikut mengambil keputusan saat Rapat Anggota, dan ikut serta dalam mengambil resiko jika terjadi masalah. Agar partisipasi anggota berkelanjutan, maka pengelola koperasi harus  senantiasa mengembangkan kreativitas dan inovasi baik dari  aspek organisasi maupun usaha koperasi. Koperasi wajib menyediakan layanan yang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan anggota.

MANFAAT DAN TUJUAN YANG DIPEROLEH

Anggota terdidik, akan bermanfaat pada kesadaran dan partisipasi anggota yang semakin meningkat.

Setelah Pendidikan Anggota dilaksanakan, Peserta diharapkan:

  • Memahami pengertian, nilai-nilai dan prinsip koperasi
  • Terampil menyikapi kasus yang terjadi dalam kehidupan berkoperasi
  • Terampil dan percaya diri berbicara dalam Rapat Anggota
  • Memahami manfaat dan peran penting serta anggota dalam koperasi
  • Memahami hak dan kewajiban sebagai anggota
  • Mengenal struktur, fungsi dan tugas perangkat organisasi koperasi
  • Memahami hakekat usaha koperasi.
  • Menemukan kiat-kiat berwirausaha dengan baik
  • Terampil menghitung harga pokok produksi dan harga penjualan
  • Memahami cara-cara menganalisa masalah dan potensi usaha
  • Menemukan cara untuk pemecahan masalah usahanya.
  • Terampil dalam menghitung SHU bagian anggota
  • Terampil dalam membaca laporan keuangan koperasi

PROSEDUR PELAKSANAAN

Struktur Pelaksanaan Pendidikan Anggota (PAg)

  • PAg dillakukan secara terstruktur dan berkelanjutan dalam 4 tahap, mulai dari; PAg-1, PAg-2, PAg-3 dan PAg-4.
  • Pelaksanaannya dapat dilakukan sekaligus atau secara bertahap
  • Tiap PAg membahas 3 (tiga) modul membutuhkan waktu 1 hari
  • Jika dilaksanakan sekaligus 4 tahap, butuh waktu 4 (empat) hari.
  • Alumni PAg, merupakan kader unggulan koperasi yang siap menempati posisi strategis di
  • Jumlah peserta per kegiatan sebanyak 20-30 orang
  • Fasilitator/Instruktur PAg adalah  Pemandu Koperasi yang memiliki Sertifikat LAPENKOP
  • Pelaksanaan sebaiknya dilaksanakan dalam wilayah kerja koperasi atau pada instansi yang bersangkutan

TOPIK

1. Pendidikan Anggota-1 (PAg-1)

  • Koperasi Kita
  • Berani Berbicara Dalam Rapat Koperasi
  • Peranserta Anggota Koperasi

2. Pendidikan Anggota-2 (PAg-2)

  • Mengenal UU.No. 25/1992
  • Pembicara Yang Baik
  • Organisasi Koperasi Kita

3. Pendidikan Anggota-3 (PAg-3)

  • Saya dan Rapat Anggota
  • SHU Bagian Anggota
  • Gender dalam Kehidupan Berkoperasi

4. Pendidikan Anggota-4 (PAg-4)

  • Peran Serta Anggota dalam Usaha Koperasi
  • Keterampilan Usaha
  • Harga Pokok Produksi dan Penjualan
  • Analisa dan Pemecahan Masalah usaha Anggota

SIAPA YANG PERLU IKUT

  • Anggota dan Calon Anggota
  • Masyarakat umum atau Komunitas

DIKLAT PERKOPERASIAN | LAPENKOP JATIM

Besaran skala usaha koperasi ditentukan oleh besarnya partisipasi anggota. Karena itu, kesadaran dan kepedulian anggota adalah faktor kunci kemajuan koperasi.

Open chat
Ada yang bisa kami bantu
Hallo, ada yang bisa kami bantu ?