


PELATIHAN AKUNTANSI KOPERASI
DESKRIPSI
Semua pihak yang berhubungan dengan koperasi, seperti: anggota, pengurus, pengawas, karyawan, pemerintah maupun investor berkepentingan dengan Informasi keuangan koperasi. Para pihak menginginkan data keuangan yang lengkap sebagai bahan analisis pengambilan keputusan yang tepat. Sayangnya, koperasi belum mampu menyajikan secara transparan, tepat waktu dan patuh pada prinsip akuntansi yang benar.
MENYELESAIKAN MASALAH APA?
Pencatatan dan Pelaporan keuangan koperasi umumnya masih belum tertib. Mengapa demikian?, karena tenaga keuangan belum tersedia, atau belum terdidik dan terlatih. Sulit mendapatkan informasi keuangan yang benar. Akibatnya banyak pihak mempertanyakan akuntabilatas laporan keuangan koperasi.
LAPENKOP DEKOPIN menawarkan beberapa paket pelatihan Akuntansi, meliputi:
- Akuntansi Koperasi Serba Usaha
- Akuntansi Koperasi Simpan Pinjam
- Akuntansi Koperasi Produsen
- Akuntansi Koperasi Konsumen
- Akuntansi Nirlaba
- Akuntansi Sederhana Usaha Kecil
Menu pelatihan tersebut, diharapkan mampu melahirkan tenaga keuangan yang terampil dalam menyusun laporan keuangan secara benar. Para pihak akan dapat memeriksa dan menilai akuntabilitas koperasi.
MANFAAT DAN TUJUAN YANG DIPEROLEH
- Memahami pengertian, tujuan dan kegunaan Akuntansi
- Memahami ketentuan umum, penyusunan laporan keuangan, meliputi: koperasi simpan Pinjam, Koperasi Serba Usaha, Koperasi sektor rill (Produsen dan Konsumen)
- Terampil dalam menerapkan Siklus Akuntansi; Praktek Menjurnal, Posting Buku Besar, Neraca Saldo, Jurnal Penyesuaian, Membuat Buku Besar Pembantu dan Neraca Lajur
- Terampil dalam menyusun Laporan Keuangan, meliputi; Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Arus Kas, Perubahan Kekayaan Bersih dan Catatan atas Laporan Keuangan
- Terampil dalam membuat Jurnal Penutup dan Neraca Saldo setelah Penutupan
PROSEDUR PELAKSANAAN
Pelatihan Akuntansi menawarkan 6 (enam) paket, sebagaimana tersebut di atas. Calon pengguna jasa bebas memilih paket yang dibutuhkan. Per paket pelatihan membutuhkan waktu 4 hari, atau setara 32 JPL.
TOPIK
- Permen 12/Per/M.KUKM/IX//2015, Tentang Pedoman Umum Akuntansi Kopersi Sektor Rill
- Permen No. 13/Per/M.KUKM/IX//2015, Tentang Pedoman Umum Akuntansi KSP
- PSAK tentang Akuntansi Koperasi
- Siklus Akuntansi
- Praktek menjurnal
- Praktek posting Buku Besar
- Praktek menyusun Neraca Saldo
- Praktek Ayat Jurnal Penyesuaian
- Praktek membuat buku besar pembantu
- Praktek membuat Neraca Lajur
- Menyusun Laporan Keuangan; Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Arus Kas, Perubahan Kekayaan Bersih, dan Catatan atas
Laporan Keuangan - Membuat Jurnal Penutup dan Neraca Saldo setelah Penutupan
SIAPA YANG PERLU IKUT
- Pengurus terutama Bendahara
- Karyawan yang membidangi pembukuan
- Manajer
- Pengawas