Dinkop UM Gelar Pelatihan Manajerial Bagi Pengelola Koperasi

Aspek keuangan merupakan salah satu dari aspek-aspek yang tercakup dalam tata kehidupan koperasi. Hal tersebut sudah tertuang dalam pasal 30 UU Nomor 25 tahun 1992 yang berbunyi menyusun laporan keuangan adalah salah satu tugas pengurus.

Dengan demikian Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Nganjuk menggelar program pendidikan dan pelatihan perkoperasian pada Rabu (03/05/2023). Kegiatan yang berlangsung selama 4 (empat) hari mulai Rabu 3 Mei 2023 sampai 6 Mei 2023  diikuti peserta sebanyak 30 orang peserta yang beranggotakan Pengurus Koperasi Wanita (Kopwan) di Kota Angin.

Pelatihan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinkop UM Kabupaten Nganjuk, Cuk Widianto. Ditandai dengan penyerahan alat kelengkapan pelatihan secara simbolis kepada perwakilan peserta.

Dalam sambutannya, pihaknya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan melatih koperasi mahir menyusun laporan keuangan. Karena pelaporan dalam koperasi bersifat wajib sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Apalagi saat ini ada teknologi informasi. Silakan dimanfaatkan untuk menyusun laporan keuangan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” lanjutnya.

Dijelaskan Cuk Widianto, bahwa selain Kopwan, Dinkop UM juga  akan menggelar kegiatan serupa bagi ratusan koperasi lain di Kota Angin. Jumlahnya mencapai 120 lembaga. Namun dibagi empat angkatan. “Agar pelatihan tersebut betul-betul optimal,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pelatihan tersebut terselenggara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Peningkatan Kapasistas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PK2UKM) Tahun 2023. Dengan mendatangkan narasumber dari  Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Wilayah Jawa Timur.