Pemkot Mojokerto Fokus Kuatkan Peran Koperasi dalam Perekonomian

Pemerintah Kota Mojokerto konsisten terhadap penguatan peran koperasi dalam upaya meningkatkan perekonomian di Kota Mojokerto. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan memberikan pelatihan pengembangan usaha koperasi melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag).

Kegiatan ini dihadiri sebanyak 35 koperasi yang terdiri dari 22 koperasi retail, 5 koperasi produsen, dan 7 koperasi pesantren. Pendampingan dan workshop berlangsung selama tiga pekan dengan menggandeng Lembaga Pendidikan Perkoperasian (LAPENKOP) Jawa Timur. Lewat program ini diharapkan masing-masing koperasi dapat mengetahui potensi bisnis ataupun usaha yang mereka miliki, agar kemudian bisa dikembangkan lebih lanjut.

“Koperasi juga layak memiliki bisnis-bisnis yang besar, seperti badan usaha lainnya. Tapi memang untuk membangkitkan semangat koperasi untuk bisa mencapai itu, tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat,” ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di Aula Kantor Diskopukmperindag, Jumat (23/6/2023).

Ning Ita menegaskan, perhatian khusus Pemkot Mojokerto kepada koperasi ini berdasarkan karakteristik koperasi sebagai badan usaha yang kekuatannya berasal dari anggota. Sehingga apabila suatu koperasi dilakukan penguatan, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh anggota.

“Di dalam koperasi kekuatannya ada di anggota. Jika ada koperasi dibandingkan satu PT dan CV, sebagai kepala daerah saya akan memilih koperasi. Karena jelas, akan makin banyak pihak-pihak yang ekonominya menguat,” tegas sosok yang akrab disapa Ning Ita ini.

Seperti dipublikasikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto, perhatian wali kota terhadap penguatan ekonomi melalui koperasi juga ditunjukkan dalam program Inkubasi Wirausaha. Di dalamnya terdapat skema “4P” yaitu Pelatihan, Pendampingan, Pemberian Modal, dan Pembentukan Koperasi.

“Ada Pembentukan Koperasi. Karena supaya wirausaha baru yang sudah eksis ini bisa berkumpul dalam satu wadah yang sama sehingga intervensi dari pemerintah untuk support mereka wirausaha baru lebih mudah. Jika koperasinya maju, maka semua anggota yang tergabung di dalamnya ikut maju,” tutur Ning Ita.

Dinkop UM Gelar Pelatihan Manajerial Bagi Pengelola Koperasi

Aspek keuangan merupakan salah satu dari aspek-aspek yang tercakup dalam tata kehidupan koperasi. Hal tersebut sudah tertuang dalam pasal 30 UU Nomor 25 tahun 1992 yang berbunyi menyusun laporan keuangan adalah salah satu tugas pengurus.

Dengan demikian Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Nganjuk menggelar program pendidikan dan pelatihan perkoperasian pada Rabu (03/05/2023). Kegiatan yang berlangsung selama 4 (empat) hari mulai Rabu 3 Mei 2023 sampai 6 Mei 2023  diikuti peserta sebanyak 30 orang peserta yang beranggotakan Pengurus Koperasi Wanita (Kopwan) di Kota Angin.

Pelatihan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinkop UM Kabupaten Nganjuk, Cuk Widianto. Ditandai dengan penyerahan alat kelengkapan pelatihan secara simbolis kepada perwakilan peserta.

Dalam sambutannya, pihaknya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan melatih koperasi mahir menyusun laporan keuangan. Karena pelaporan dalam koperasi bersifat wajib sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Apalagi saat ini ada teknologi informasi. Silakan dimanfaatkan untuk menyusun laporan keuangan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” lanjutnya.

Dijelaskan Cuk Widianto, bahwa selain Kopwan, Dinkop UM juga  akan menggelar kegiatan serupa bagi ratusan koperasi lain di Kota Angin. Jumlahnya mencapai 120 lembaga. Namun dibagi empat angkatan. “Agar pelatihan tersebut betul-betul optimal,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pelatihan tersebut terselenggara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Peningkatan Kapasistas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PK2UKM) Tahun 2023. Dengan mendatangkan narasumber dari  Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Wilayah Jawa Timur.

Open chat
Ada yang bisa kami bantu
Hallo, ada yang bisa kami bantu ?