Lapenkopwil Jatim Tawarkan Diskon 50 Persen Program Sunday Training, Ayo Daftar Rek…

LAPENKOP JATIM, Artikel – Kepala Lapenkop Wilayah Jatim, Mohammad Faishol Chusni mengajak segenap penggerak koperasi Indonesia agar tidak melewatkan kesempatan terbaik untuk mengikuti program sunday training.

Menurutnya program tersebut sangat penting dan bermanfaat bagi koperasi. Apalagi bertepatan dengan bulan koperasi. Dimana pada bulan Februari, koperasi sudah mulai melakukan  Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Lapenkop Jatim, Mohammad Faishol Chusni Saat Menjadi Pemateri

Saat dihubungi tim PipNews.Co.Id, Faishol Chusni menjelaskan bahwa Sunday Training merupakan virtual class Lapenkop Wilayah Jawa Timur yang dilaksanakan setiap bulan secara reguler dengan mengambil waktu pada hari Minggu.

Mengapa hari Minggu? Karena sejatinya hari tersebut bukan hanya menjadi hari libur semata tetapi momen tepat untuk meningkatkan imunitas pengetahuan dan ketrampilan dalam mengelola koperasi agar lebih profesional.

“Sunday Training ini merupakan program unggulan Lapenkop Wilayah Jatim. Sengaja kami buatkan program tersebut untuk memberikan yang terbaik bagi penggerak koperasi. Perlu diketahui bahwa tema setiap bulan akan berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan yang dirasakan prioritas pada momen tertentu,” jelasnya.

Selain itu, Sunday Training didesain menjadi ruang ramah ekosistem dialektika yang membuka mindset tumbuh (Growth Mindset), terbangunnya kolaborasi dan kerjasama aksi para penggerak koperasi di Indonesia.

Oleh karena itu, Sunday Training tidak hanya dilaksanakan satu arah akan tetapi membuka ruang interaksi gagasan dan pengalaman dalam rangka memajukan koperasi Indonesia.

Pada bulan Februari tema yang diangkat adalah bagaimana mempunyai kemampuan dalam merancang masa depan koperasi melalui konsep visioning yang sukses jelas dan terukur.

Selain itu, mengingat saat ini adalah bulannya koperasi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) maka topik utamanya adalah mengenai bagaimana melaksanakan RAT dalam kondisi tetapi tetap profesional, efektif dan produktif.

“RAT sebagai pemegang kekuasaan tertinggi wajib hukumnya untuk dilaksanakan. Dan tidak boleh dilaksanakan asal-asalan. Oleh karena itu, RAT harus menjadi momentum mengambil keputusan yang efektif dan tepat dalam merancang pengembangan koperasi. Sunday Training ini akan membantu penggerak koperasi mensukseskan RAT yang berkualitas,” ujarnya.

Diskon 50 Persen

Selanjutnya, Faishol Chusni menjelaskan bahwa pemateri program Sunday Training merupakan orang pilihan yang memiliki pengalaman dan terbukti mampu memberikan efek positif terhadap koperasi yang telah menggunakan jasanya.

“Sengaja kami hadirkan pemateri yang handal, berpengalaman dan memiliki jam terbang yang tinggi. Dan mereka terbukti mampu memberikan dampak positif bagi koperasi. Ada yang dari regional Jatim bahkan Nasional pun kami hadirkan tentunya untuk memenuhi ekpektasi penggerak koperasi. Tentu kami Lapenkopwil akan memberikan yang terbaik bagi penggerak koperasi,” tuturnya.

Agar Sunday Training dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh penggerak koperasi, maka pihaknya menawarkan diskon 50 persen dengan ketentutan dan syarat berlaku. Salah satunya adalah peserta yang bisa mendapatkan diskon tersebut harus mendaftarkan diri ke Lapenkop Daerah atau Dekopinda. Tidak hanya itu, 20 pendaftar pertama juga berhak mendapatkan diskon tersebut dan berbagai kemudahan yang lain. Oleh karena itu, pihaknya berharap kesempatan tersebut dapat dimaksimal oleh penggerak koperasi.

“Kami menawarkan harga yang sangat terjangkau dengan beberapa paket. Yaitu paket Venus dengan mengikuti 3 training sebesar Rp. 600.000. Paket Mars dengan mengikuti 2 training sebesar Rp. 400.000. Paket Merkurius dengan mengikuti 1 pelatihan sebesar Rp. 250.000. Itupun masih ada diskon sebesar 50 persen dengan syarat dan ketentuan berlaku serta kemudahan-kemudahan yang lainnya. Untuk Registrasi dan Informasi via WA 081333534100 sedangkan link pendaftarannya di bit.ly/trainingsunday,” pungkasnya. [Mr.C]

Koperasi atau Kuperasi

Koperasi atau Kuperasi

LAPENKOP JATIM, Opini – Koperasi sebagai pelaku ekonomi telah memberikan warna di tingkat mikro. Koperasi sudah menjalankan peran dan fungsinya memberikan pelayanan kepada anggota atau kelompok masyarakat dalam satuan wilayah tertentu.

Ada 138 ribu koperasi yang aktif memberikan layanan usaha pada anggota. Jika asumsi setiap koperasi memberikan layanan pada anggota sebanyak 1000 orang dalam 1 tahun, maka sudah ada 138 juta atau 50% rakyat mendapatkan layanan usaha koperasi.

Agung Sudjatmoko. foto: internet

Fakta tersebut menunjukan koperasi eksis membantu menyelesaikan urusan ekonomi masyarakat. Masalah yang ada sampai saat ini adalah 1) usaha koperasi belum terkonsolidasi dalam korporasi, 2) skalanya kecil, 3) kinerja bisnisnya belum optimal karena masih banyak hambatan dalam berbisnis.

Lalu 4) tata kelola manajemen masih manual dan tradisional, 5) belum memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, 6) masih mempunyai citra buruk di kalangan masyarakat, dan 7) belum mempunyai atau membangun jaringan bisnis yang terpadu atau masih sendiri-sendiri.

Bahkan yang sangat berat membangun keberdayaan koperasi adalah kesan anggota atau pengguna layanan koperasi khususnya simpan pinjam yang terjadi adalah “kuperasi”

Kata kuperasi tidak enak betul sebab kesannya penghisapan harta rakyat atau anggota koperasi karena sistem pengelolaan dengan biaya tinggi sehinggga laba rendah, dimana beban biaya tersebut ditanggung oleh jasa pinjaman anggota yang tinggi.

Persepsi Salah

Konotasi negatif plesetan kuperasi ini muncul karena fakta di lapangan saat ini dari jumlah koperasi yang ada, 70% usahanya di sektor simpan pinjam. Sebagian besar koperasi tersebut memberikan jasa pinjaman berkisar di angka 2 -3 persen per bulan.

Meminjam pakar koperasi Sularso mengatakan, koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam tidak beda jauh dengan bisnis renteniran. Nanum harus diakui masih ada koperasi-koperasi baik di negeri ini yang saat taat tata kelolanya sesuai jatidiri koperasi.

Jumlah anggota pusat dan primer koperasi kredit (kopdit) sebanyak 997 unit koperasi dengan anggota perorangan sebanyak 3 juta. Tercatat aset koperasi sebesar 31 triliun, merupakan kebanggan kita semua karena koperasi yang taat menjalankan prinsip dan nilai koperasi.

Artinya, pelayanan anggota menjadi tujuan akhir kopdit karena kopdit hanya memberikan pelayanan pada anggota saja. Jika kita teliti lebih jauh semua anggota kopdit mempunyai persepsi baik terhadap koperasi, karena pengelolaan transparan, anggota dididik tentang perkoperasian, penentuan jasa pinjaman dan simpanan di putuskan dalam rapat anggota.

Lantas layanan koperasi dan secara umum kopdit memberikan manfaat besar bagi anggota serta ada kesatuan sosial ekonomi di antara anggota koperasi bahkan sudah sampai pada kemitraan bisnis anggota dengan koperasi. Inilah bangunan sistem pengelolaan koperasi yang benar dan sesuai dengan kaidah good cooperative governence yang harus terus dikembangkan.

Koperasi Dalam Format Model Bisnis Saat Ini

Fakta di era revolusi industri 4.0, digital economic, economic sharing prinsip koperasi dijalankan oleh perusahaan non koperasi. Karena kolaborasi dan suplay chain management dijalankan untuk semua lini pelaku bisnis harus menjadi kesatuan model dalam bisnis.

Contoh dilihat dari tujuan dan manfaatnya perusahaan Gojek menjalankan prinsip koperasi. Gojek menyediakan aplikasi transportasi online membuka semua orang boleh mendaftar mejadi anggota, manfaat diperoleh penggojek sesuai kontribusinya.

Terus penggojek mendapatkan bonus sesuai ketentuan target yang ditetapkan,  pengojek peduli kepada sesama karena tidak membedakan layanan yang diberikan dan lain sebagainya.

Perbedaan Gojek dengan koperasi hanya di bentuk badan hukumnya, kepemilikanya dan pembagian deviden yang hanya dimiliki oleh pemegang sahamnya saja.

Bisnis di era modern sekarang perusahaan nonkoperasi menggunakan prinsip koperasi,  mengembangkan sosio preneurship dan membangun komunitas atau keanggotaan yang saling terkoneksi untuk mendapatkan manfaat bersama yang pada akhirnya untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Sistem bisnis saat ini sejalan dengan prinsip koperasi, maka insan koperasi harus yakin dengan prinsipnya sebagai dasar pengelolaan koperasi karena terbukti memberikan manfaat dan kesejahteraan bersama.

Jangan ingkari prinsip koperasi dan nilai koperasi, karena jika kita mengingkarinya koperasi tidak akan maju, jikapun maju tidak akan memberikan kesejahteraan bersama.

Opini oleh: Agung Sudjatmoko