Lapenkop Jatim Dorong Koperasi Ritel Tumbuh Pesat Lewat Training Scale Up Ritel Koperasi

Surabaya, 21 Desember 2024 – Dalam upaya mendukung peningkatan daya saing dan profesionalitas koperasi di sektor ritel, Lembaga Pendidikan Perkoperasian (LAPENKOP) Wilayah Jawa Timur mengadakan Full-Day Training: Scale-Up Ritel Koperasi yang telah sukses digelar di The Capital Hotel, Surabaya. Dengan tema “Strategi & Kiat Praktis Meningkatkan Omset Ritel Koperasi”, acara ini dihadiri oleh 35 peserta dari berbagai koperasi di Jawa Timur, bahkan beberapa di antaranya berasal dari Sukaharjo, Jawa Tengah.

Pelatihan yang berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB ini dirancang untuk memberikan solusi praktis atas tantangan utama yang dihadapi unit usaha ritel koperasi, seperti rendahnya daya saing, keterbatasan modal, serta strategi pemasaran yang kurang optimal.

Ketua Dekopin Wilayah Jatim, H. Slamet Sutanto, SE, MM yang hadir memberikan sambutan dan membuka acara secara resmi turut memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan Lapenkop Jatim yang menginisiasi kegiatan yang sangat baik ini, “Koperasi ritel harus segera meninggalkan cara lama yang sudah usang. Dengan inovasi dan strategi yang tepat, koperasi bukan hanya bisa bertahan, tapi bisa meraih pasar yang lebih luas dan menantang penguasa ritel besar. Saatnya koperasi ritel Jawa Timur bangkit dan menjadi pemain utama!. Tegas Putra AslI Blitar ini.

Adri Syahrizal, Founder & CEO PT. Riteltam Indonesia, serta Moh. Faishol Chusni, Kepala LAPENKOP Jawa Timur, hadir sebagai narasumber utama. Keduanya membagikan pengalaman dan kiat praktis dalam mengelola bisnis ritel secara profesional dan inovatif.

Dalam materinya, Adri Syahrizal, Founder & CEO PT. Riteltam Indonesia, mengatakan, “Jika koperasi ritel di Jawa Timur tidak segera beradaptasi dengan strategi baru dan teknologi canggih, mereka akan tertinggal jauh dalam persaingan. Pelatihan ini membuka jalan untuk para pelaku koperasi agar bisa menggandakan omset mereka, bukan hanya bertahan, tetapi berkembang pesat!”

Adri menambahkan dalam rangka itulah, training ini memberikan pembekalan dalam berbagai aspek penting pengelolaan ritel koperasi, seperti Pengenalan Bisnis Ritel, Organisasi Usaha Bisnis Ritel, Strategi Penetapan Harga, Pemajangan Barang, 10 jurus Praktis Meningkatkan Omset dan bagaimana melakukan Optimalisasi Kinerja melalui Teknologi.

Moh. Faishol Chusni, Kepala LAPENKOP Jawa Timur, mengungkapkan, “Kami tidak ingin koperasi ritel hanya sekadar eksis, tetapi kami ingin mereka menjadi pemain dominan di pasar. Pelatihan ini adalah awal dari revolusi bagi koperasi ritel di Jawa Timur, dan saya yakin ini akan menciptakan perubahan besar di sektor ini.” Faishol juga menambahkan, “LAPENKOP Jatim berkolaborasi dengan Fast Ritel dan Ritelteam Indonesia siap memberikan one stop service bagi koperasi yang ingin mendirikan, mengembangkan, dan menyehatkan usaha ritelnya. Kami menawarkan dukungan layanan peningkatan SDM, konsultasi, teknologi digital, serta peralatan kebutuhan ritel seperti rak, meja kasir, hingga fasilitasi pendampingan dalam kerjasama pembelian bersama.”

Dalam proses training selama sehari ini, tidak hanya pemaparan materi, tetapi juga diisi dengan diskusi interaktif, simulasi kasus nyata, dan konsultasi pasca-pelatihan yang memungkinkan peserta untuk bertanya langsung terkait kendala yang mereka hadapi di lapangan. Peserta juga mendapatkan berbagai macam fasilitas training diantaranya buku orang awam mendirikan minimarket karya Adri Syahrizal, Software kasir gratis, aplikasi pembayaran gratis, VIP Card untuk mengakses berbagai layanan khusus Lapenkop secara istimewa bahkan pada hari minggu pasca Training tim Narasumber melakukan kunjungan langsung ke koperasi peserta, yaitu koperasi K3PG Gresik dan TOSERBA IPAS pengurus Daerah Aisyiyah Kab. Gresik.

Peserta menyampaikan apresiasi atas kesempatan belajar langsung dari praktisi dan konsultan ritel nasional. Mereka mengakui bahwa pelatihan ini memberikan wawasan baru dan solusi praktis yang dapat diterapkan di koperasi masing-masing.

Peserta berharap, melalui pelatihan ini dan pendampingan lanjutan, diharapkan koperasi mampu beradaptasi dengan dinamika industri ritel yang terus berkembang, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat perannya dalam perekonomian lokal. Pelatihan ditutup dengan pesan optimis dari narasumber dan peserta agar ilmu yang telah diperoleh dapat diimplementasikan secara nyata, membawa perubahan positif pada unit usaha ritel koperasi.

Dekopinda Situbondo Bersama Lapenkopwil Jatim Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi

Ketua Dekopinda Sitobondo, Ir. Hasan menilai pembutan laporan keuangan koperasi yang terdiri dari laporan transaksi pelayanan dan transaksi bisnis sesuai ketentuan PP. No. 7 Tahun 2021 semakin berkembang dikalangan para pengelola koperasi di Jawa Timur.

Oleh karena itu, pihaknya sengaja melakukan kolaborasi bersama Lapenkopwil Jatim dalam mengadakan Bimtek Pembuatan Laporan Koperasi. Bukan tanpa alasan, Lapenkopwil Jatim dipandang lebih menguasai dalam membuat laporan keuangan koperasi daripada lembaga lain.

Menurut Hasan, bimtek tersebut bertujuan untuk mendorong gerakan koperasi di Situbondo melaksanakan pembuatan laporan keuangan sebagaimana ketentuan yang diatur dalam PP. No. 7 Tahun 2021.

Bimtek yang dilaksanakan pada tanggal 5 April 2023 bertempat di Aula kantor Dekopinda Situbondo, diikuti oleh perwakilan gerakan koperasi dari kalangan KPRI, KUD, KSP, Koperasi kepolisian dan TNI dan Kopwan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para pengelola koperasi. Selain dapat membuat laporan keuangan sesuai regulasi, juga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara adil dan semestinya sesuai kegiatan transaksi usaha yang dilaksanakannya”, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Situbondo, Drs. Nugroho. M.Si yang membuka secara resmi kegiatan bimtek tersebut, memberikan apresiasi terhadap kegiatan bimtek yang dilaksanakan secara mandiri oleh Dekopinda bersama seluruh gerakan koperasi. Dirinya berharap melalui bimtek tersebut, gerakan koperasi di Kabupaten Situbondo dapat mengintegrasikan laporan transaksi pelayanan dan transaksi bisnisnya

“Luar biasa. Kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri tanpa anggaran dari Pemerintah Daerah. Dekopinda Situbondo keren… Semoga kedepan, laporan keuangan koperasi dapat dibuat sesuai ketentuan PP. No. 7 Tahun 2021 yang mengintegrasikan laporan transaksi pelayanan dan transaksi bisnisnya”, tuturnya.

Sekretaris Dekopinwil Jatim, R. Nugroho selaku nara sumber menegaskan bahwa kewajiban perpajakan koperasi akan muncul ketika koperasi melakukan transaksi bisnis. Seperti halnya kegiatan bisnis yang dilakukan oleh pelaku usaha diluar koperasi. Sedangkan transaksi pelayanan yang dilakukan koperasi sebagai perwujudan jati dirinya adalah kegiatan yang tidak mencari untung dari sesama anggota koperasi.

“Sesuai PP. No. 7 Tahun 2021, pencatatan aktifitas bisnis dan pelayanan itu harus dibedakan. Transaksi bisnis terjadi ketika terdapat pelayanan terhadap non anggota. Transaksi ini wajib dikenakan pajak. Sedangkan pelayanan untuk onggota itu bukan bisnis. Karena koperasi tidak mendapatkan untung dari transaksi ini. Tidak ada koperasi berbisnis dengan anggotanya. Transaksi ini tidak dikenakan pajak”, jelasnya.

Kegiatan bimtek diakhiri dengan bimbingan penggunaan aplikasi digitalisasi dalam pembuatan laporan koperasi oleh tim Lapenkopwil Jatim.

KOMITMEN MAJUKAN KOPERASI, PEMKOT MOJOKERTO GANDENG LAPENKOP JATIM LAKUKAN KAJIAN

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) melakukan pengkajian terhadap kondisi 79 koperasi yang tersebar di tiga kecamatan Kota Mojokerto.

Wali kota Mojokerto saat memberikan arahan terkait upaya pemajuan koperasi sebagai salah satu pengungkit ekonomi di Kota Mojokerto-dok

Tahapan awal dari program Penyelesaian dan Penertiban Kelembagaan Koperasi yang melibatkan Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Wilayah Jawa Timur ini ditujukan untuk memetakan dan menentukan status puluhan koperasi tersebut.

Berdasarkan hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi dan pembinaan kepada koperasi tahun depan. Sebab pemkot menyadari bahwa keberadaan koperasi juga berpengaruh bagi perekonomian di Kota Mojokerto.

“Ini menunjukkan bahwa kami hadir, membersamai insan koperasi. Memfasilitasi koperasi agar dapat mengambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan di Kota Mojokerto,” ungkap Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam forum pemaparan hasil kajian, di
Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Rabu (21/12) siang.

Berdasarkan pengambilan data yang dilakukan Lapenkop, didapati bahwa dari 79 koperasi, 8 persen dari jumlah tersebut (6 koperasi) termasuk dalam kategori hijau. Artinya, koperasi tersebut tergolong aktif dengan RAT terdata diatas 2019.

Sedangkan 51 koperasi termasuk kategori kuning, yaitu aktivitas organisasi tidak aktif dengan pelaporan RAT terdata dibawah 2018. Sisanya, 22 koperasi masuk kategori abu-abu, yakni kontak pengurus tidak dapat dihubungi dan alamat tidak ditemukan.

Masing-masing koperasi lantas mendapat rekomendasi dan tindak lanjut sesuai dengan kategorinya. Bagi koperasi hijau akan dilakukan pembinaan sehingga lebih baik lagi. Demikian pula koperasi kuning diharapkan bisa menjadi hijau. Sementara bagi koperasi abu-abu, Pemkot Mojokerto
memiliki kewenangan untuk membubarkan koperasi tersebut.

“Seperti menangani orang sakit. Kalau yang sakit kolesterol, kita beri obat dan edukasi agar sakitnya tidak kambuh. Tapi kalau yang diabetes menimbulkan luka sehingga organ harus diamputasi, ya diamputasi. Biar tidak menyebar ke organ tubuh lainnya,” ujar wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini.

Sumber : Gema Media

TRAINING KOPERASI UNTUK MANAJEMEN KOPERASI YANG BERDAYA GUNA

KOPMA FEB UNAIR gelar acara training koperasi siswa dan mahasiswa dengan tema “Penguatan Peran Manajemen Koperasi sebagai Strategi Untuk Mewujudkan Koperasi yang Berdaya Guna” secara online melalui zoom meeting. Tujuan diadakannya acara ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada siswa SMP, SMA, dan Mahasiswa mengenai koperasi dan bagaimana cara mengkoordinasi suatu koperasi. Secara tepat waktu, acara ini dimulai pada pukul 09.00 WIB. Inti acara training koperasi adalah penyampaian materi oleh Bapak Moh Faisol Chusni, M.S.I selaku kepala Lembaga Pendidikan Perkoperasian (LAPENKOP) Wilayah Jawa Timur. Sabtu, 20 Agustus 2022.

Kegiatan ini berkaitan dengan SDG’s poin 4 yaitu pendidikan yang berkualitas. Dalam hal ini, KOPMA FEB UNAIR menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. Dalam kegiatan ini dijelaskan mulai dari apa itu koperasi, bagaimana suatu koperasi dapat berjalan, tata niat koperasi untuk menolong, selain itu dalam koperasi juga sangat dibutuhkan partisipasi anggota dan profesionalisme manajemen yang tinggi dan rendahnya menyebabkan suatu koperasi dapat berkembang pesat, tidak berkembang, berkembang lambat, atau koperasi akan meninggal dunia.

Disamping itu, pengurus koperasi harus mampu berfikir cerdas dalam mengambil peluang-peluang yang ada dengan melayani kebutuhan para anggotanya mulai dari kebutuhan dasarnya, pemikirannya, gaya hidupnya, ide-idenya, dan spiritualnya. Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang manajemen koperasi.

Landasan Koperasi di Indonesia Adalah Pancasila dan UUD 1945

LAPENKOP JATIM, Artikel – Pada artikel kali ini, kami akan membahas tentang apa itu asas koperasi, landasan koperasi, Undang-Undang Koperasi, fungsi koperasi dan prinsip koperasi.

Landasan koperasi Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Landasan Koperasi di Indonesia Adalah Pancasila dan UUD 1945

Disamping itu koperasi juga bertujuan untuk ikut serta dalam tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur.

Itu semua sesuai dengan landasan koperasi yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Landasan Koperasi Indonesia

Landasan Koperasi : Pancasila

Landasan koperasi adalah Pancasila, yang merupakan pandangan hidup bangsa dan negara. Disamping itu Pancasila juga menjadi sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Sudah menjadi itikad negara kita bahwa Pancasila merupakan asas tunggal semua kekuatan ekonomi, politik dan sosial.

Cara-cara penerapan pengalaman Pancasila dalam Koperasi Indonesia, yaitu :

  1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Setiap anggota wajib menghayati agama yang dianutnya.
  • Selalu berlaku jujur dalam berkoperasi.
  1. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, diantaranya:
  • Bertindak demokratis
  • Berasaskan kekeluargaan
  • Tidak membedakan status setiap anggota
  1. Sila Persatuan Indonesia
  • Tidak membedakan suku bangsa dan paham politik setiap anggotanya.
  • Memajukan kebersamaan untuk mengembangkan koperasi.
  1. Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyarawaratan/ Perwakilan.
  • Demokrasi Pancasila paling diutamakan.
  • Mengutamakan musyawarah diantara sesama anggotanya.
  • Memiliki rasa tanggung jawab dan tenggang rasa.
  1. Sila Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia di antaranya :
  • Bertindak seadil-adilnya diantara sesama anggotanya.
  • Selain kepentingan anggota, kepentingan masayarakat sekitarnya perlu mendapat perhatian. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan dan landasan yang mendasar diterapkan dalam kegiatan koperasi dapat diharapkan tujuan koperasi untuk mensejahterakan anggota maupun masyarakat akan tercapai.

Landasan Koperasi : Undang Undang Dasar 1945

Landasan Koperasi Indonesia kedua adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) yang berbunyi : “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.

Asas Koperasi

Koperasi Indonesia berasaskan kekeluargaan bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam asas kekeluaragaan, terdapat sifat dan kepribadian sebagai pencerminan kehidupan seperti kesadaran dan tanggungjawab terhadap pekerjaan tanpa mementingkan kepentingan sendiri, melainkan untuk kesejahteraan bersama.

Fungsi dan Peran Koperasi

Koperasi berperan sangat besar dalam memberikan kemampuan untuk menumbuhkan potensi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya untuk mencapai kesejahteraan secara adil berdasar atas asas kekeluargaan. Fungsi dan peranan koperasi yang sesuai dengan ketentuan yaitu:

  1. Membangun serta mengembangkan potensi kemampuan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial para anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perkonomian nasional dengan koperasi sebagai soko guru.
  4. Berupaya dalam mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional dengan bersama-sama berusaha berdasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Prinsip Koperasi

Prinsip koperasi adalah prinsip yang menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan berkoperasi.  Prinsip koperasi Indonesia terdiri atas:

a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, Prinsip ini bisa dilihat dari dua faktor yaitu:

  1. Rasio peningkatan jumlah anggota, bisa dilihat dari adanya pertumbuhan/peningkatan jumlah anggota.
  2. Rasio pencatatan keanggotaan dalam buku daftar anggota, bisa dilihat dari perbandingan antara jumlah anggota yang sebenarnya dengan jumlah anggota yang tercatat.

b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis, prinsip ini bisa dilihat dari faktor berikut:

  1. Penyelenggaraan RAT, dengan mengacu pada terselenggaranya RAT (Rapat Anggota Tahunan) secara tepat waktu sesuai peraturan.
  2. Rasio kehadiran anggota dalam RAT, bisa dilihat dari jumlah quorum sesuai dengan AD/ART koperasi yang bersangkutan dengan keadaan saat RAT.
  3. Rancana kegiatan (RK) dan rencana anggaran pendapatan dan belanja (RAPB) koperasi, dilihat berdasarkan pengesahan dan pelaksanaan RK dan RAPB dalam tahun berjalan.
  4. Realisasi anggaran pendapatan koperasi, dapat dilihat pada perbandingan antara rencana dengan realisasi anggaran pendapatan.
  5. Realisasi anggaran belanja koperasi, dapat dilihat pada perbandingan antara rencana dengan realisasi anggaran belanja.
  6. Realisasi surplus hasil usaha koperasi, dapat dilihat dari perbandingan antara rencana dengan realisasi hasil usaha.
  7. Pemeriksaan, dapat dilihat berdasarkan pada pelaksanaan pemeriksaan secara intern maupun ekstern.

c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya;

d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;

e. Kemandirian, Prinsip ini terdiri dari faktor:

  1. Pendidikan dan pelatihan bagi anggota koperasi, hal ini bisa dilihat berdasarkan pada ada atau tidaknya kesempatan bagi anggota untuk mengikuti pendidikan yang diselenggarakan koperasi.
  2. Pendidikan dan pelatihan bagi pengelola koperasi, bisa dilihat berdasarkan pada ada atau tidaknya kesempatan bagi pengelola (pengurus/pengawas/karyawan) untuk mengikuti pendidikan/pelatihan.
  3. Media informasi, didasarkan pada tersedianya media informasi koperasi.
  4. Tersedianya anggaran khusus dan penyisihan dana pendidikan, didasarkan pada ketersediaan anggaran khusus dan penyisihan dana pendidikan dari SHU.

f. Prinsip Kepedulian Terhadap Komunitas, Prinsip ini terdiri dari faktor:

  1. Penyerapan tenaga kerja, bisa dilihat berdasarkan pada faktor kemampuan koperasi dalam menyerap tenaga kerja.
  2. Pembayaran pajak/cukai/retribusi, dilihat berdasarkan pada kepatuhan koperasi untuk melakukan pembayaran pajak/cukai/retribusi.

Apabila koperasi dapat melaksanakan seluruh prinsip tersebut, maka koperasi dapat mewujudkan diri sebagai badan usaha yang menggerakkan ekonomi rakyat dengan berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang berwatak sosial.

Itulah tadi 5 [Bahasan] Landasan Koperasi Beserta Asas, Tujuan, Fungsi, Prinsip. Semoga bermanfaat menambah wawasan bagi semua. Terimakasih banyak atas kunjungannya.

Kelebihan dan Kekurangan Koperasi

LAPENKOP JATIM, Artikel – Koperasi merupakan salah satu jenis badan usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggota-anggotanya. Modal koperasi berasal dari anggota-anggotanya dalam menjalankan usahanya untuk memenuhi kebutuhan bersama.

Koperasi berasal dari bahasa inggris yakni co yang berarti bersama, dan operation yang berarti usaha. Jadi, koperasi menurut bahasa yaitu usaha bersama.

Koperasi menurut  UU Nomor 17 Tahun 2012 ialah suatu badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, memenuhi aspirasi da kebutuhan bersama dibidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.

Di Indonesia dengan ciri masyarakatnya yang memiliki sikap kekeluargaan, kebersamaan serta gotong royong, maka koperasi sangat cocok diterapkan di Indonesia. Namun, tidak semua koperasi akan bertahan lama. Maka koperasi memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Berikut adalah kelebihan dan kekurangan koperasi :

  • Kelebihan Koperasi
      • Mengutamakan kepentingan anggota
      • Anggota koperasi berperan sebagai produsen dan konsumen
      • Dasar sukarela dan terbuka
      • Prinsip pengelolaan dalam koperasi bertujuan untuk menumpuk laba guna kepentingan anggota
      • Badan usaha yang sesuai dengan sikap bangsa Indonesia
      • Pelaksana demokrasi ekonomi pada masyarakat yang memiliki pendapatan atau penghasilan yang rendah
      • Setiap anggota memiliki hak suara yang sama
      • Memiliki kemudahan dalam mendapatkan modal usaha
      • Besarnya simpanan wajib dan simpanan pokok tidak memberatkan anggota
      • Meingkatkan kesejahteraan anggota bukan untuk mencari keuntungan
    • Kekurangan Koperasi
      • Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota
      • Memiliki daya saing yang lemah
      • Terbatasnya modal dan sulit untuk mendapatkan modal
      • Kurangnya kemampuan tenaga profesional dalam pengelolaan koperasi
      • Konflik kepentingan

Kelebihan Koperasi

Dibawah ini merupakan kelebihan-kelebihan dari koperasi adalah sebagai berikut :

Dalam koperasi lebih mementingkan kepentingan anggota dibandingkan dengan individu. Karena tanpa adanya anggota, koperasi tidak akan berjalan dengan baik.

  • Anggota koperasi berperan sebagai produsen dan konsumen

Anggota dalam koperasi harus berperan secara ganda agar koperasi berjalan dengan baik dan lancar. Anggota harus rajin melakukan peminjaman kepada koperasi dan harus aktif dalam penyimpanan dana koperasi.

  • Dasar sukarela dan terbuka

Maksudnya adalah orang yang masuk menjadi anggota koperasi atau terhimpun dalam anggota koperasi atas dasar sukarela atau keinginannya sendiri untuk memperbaiki taraf hidupnya bukan paksaan dari orang lain. Dan koperasi juga terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan koperasi.

  • Prinsip pengelolaan dalam koperasi bertujuan untuk menumpuk laba guna kepentingan anggota

Maksudnya yaitu sisa hasil usaha atau laba yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagikan kepada anggota-anggotanya. Misalnya koperasi pertanian mendirikan usaha penggilingan padi.

  • Badan usaha yang sesuai dengan sikap bangsa Indonesia

Orang Indonesia memiliki sikap kekeluargaan serta gotong royong antar anggota masyarakat. Maka dari itu koperasi sangat cocok diterapkan di Indonesia.

  • Pelaksana demokrasi ekonomi pada masyarakat yang memiliki pendapatan atau penghasilan yang rendah

Koperasi bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, dengan itu maka koperasi sangat cocok bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.

  • Setiap anggota memiliki hak suara yang sama

Setiap anggota koperasi memiliki hak suara yang sama dan tidak adanya diskriminasi sesuai dengan besarnya modal yag dimiliki.

  • Memiliki kemudahan dalam mendapatkan modal usaha

Dalam koperasi, modal didapatkan dari anggota-anggotanya sehingga sangat mudah untuk mendapatkan laba tersebut.

  • Besarnya simpanan wajib dan simpanan pokok tidak memberatkan anggota

Besarnya simpanan wajib dan pokok tidak memberatkan anggotanya, karena sesuai dengan kemampuan anggota-anggotanya.

  • Meningkatkan kesejahteraan anggota bukan untuk mencari keuntungan

Koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggota-anggotanya sehingga tidak ada maksud dari koperasi tersebut untuk memperoleh keuntungan dari anggotanya.

Kekurangan Koperasi

Dibawah ini merupakan kekurangan dari koperasi yaitu sebagai berikut :

  • Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota

Tidak semua anggota memiliki kesadaran yang penuh dalam melakukan kegiatan koperasi. Misalnya seperti tidak menyetorkan iuran wajib dan tidak menjalankan kewajiban dan haknya dalam melakukan kegiatan koperasi tersebut.

  • Memiliki daya saing yang lemah

Jika koperasi dibandingkan dengan badan usaha besar lainnya, maka koperasi jauh lebih kecil dibandingkan badan usaha tersebut.

  • Terbatasnya modal dan sulit untuk mendapatkan modal

Koperasi yang baru berdiri maka memiliki modal yang terbatas dan sulit untuk mendapatkan modal yang banyak.

  • Kurangnya kemampuan tenaga profesional dalam pengelolaan koperasi

Sumber daya manusia yang tersedia terkadang kurang memiliki keahlian sehingga mengakibatkan kurangnya kerja sama antar pengurus, pengelola, pengawas, dan anggotanya. Kurangnya kemampuan dalam pengurusan juga dapat memperlambat dalam majunya koperasi tersebut.

  • Konflik kepentingan

Setiap anggota koperasi pasti memiliki kepentingannya masing-masing sehingga terkadang akan menimbulkan konflik antar anggota koperasi.

Demikianlah artikel diatas yang membahas mengenai Kelebihan dan Kekurangan Koperasi. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan serta pengetahuan bagi yang membacanya. Terimakasih atas kunjungannya.

Sunday Training Volume II, Mengupas Tuntas Wajah Baru Koperasi Indonesia dan Menolak Pesimisme Menguatkan Optimisme

LAPENKOP JATIM, Artikel – Kepala Lapenkop Wilayah Jawa Timur, Moh Faishol Chusni mengatakan bahwa lahirnya UU Cipta Kerja, PP 7 tahun 2021, kondisi pandemi Covid-19, era revolusi industri4.0, isu SDG’s dan tumbuhnya semangat berkoperasi generasi muda Indonesia adalah beberapa momentum yang terlalu mahal untuk dibiarkan berlalu begitu saja. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar koperasi dapat adaptif dan kreatif memanfaatkan momentum tersebut.

Lapenkop Jatim meyakini di setiap kondisi dan tantangan ada peluang yang besar. Tetapi tergantung kita memaknainya. Masa depan koperasi harus mampu dijawab oleh stakeholders dengan aksi nyata, inovasi dan kerja keras bersama. Mengurangi keluhan dan membuang jauh pesimisme bahwa koperasi seakan ditakdirkan untuk kerdil.

Mohammad Faisol Chusni, Tuan Rumah Sunday Training

Menurutnya, tidak ada perjuangan tanpa tantangan, ada banyak masalah yang dihadapi koperasi dari dulu hingga kini. Oleh karena itu, tidak ada gunanya jika terus mengeluh karena tumpukan masalah yang menjadi beban koperasi tidak bisa maju berkembang.

“Kita sering terjebak dengan pendekatan berbasis masalah (problem based approach), kita pintar mengidentifikasi masalah tetapi lemas setelah menerima kenyataannya. Seharusnya, kita tatap spirit baru dengan pendekatan appreciative inquiry, yaitu pendekatan mengapresiasi apa yang sudah baik dan menguatkannya menjadi kekuatan yang lebih besar. Ambil sisi positif yang telah dicapai. InsyaAllah masalah akan terkikis dengan sendirinya,” tegas Faishol Chusni.

Untuk itulah, Lapenkop Jawa Timur melalui online class-nya Sunday Training Volume 2 Bulan Maret ini mengangkat tema Wajah Baru Koperasi Indonesia: Transformasi regulasi, mental, mindset, tata kelola, bisnis dan ekosistem digital. Faishol Chusni berharap tema ini dapat mengangkat optimisme baru masa depan koperasi Indonesia.

Acara yang dilaksanakan secara online dalam 3 batch yaitu tanggal 14, 21 dan 28 Maret 2021 pukul 10.00 – 13.00 WIB, akan mengupas tuntas mulai dari perubahan regulasi, arah baru koperasi modern Indonesia yang berjati diri, perubahan mindset dan mental koperasi, tata kelola koperasi yang modern, bisnis model baru yang penuh inovasi dengan mengadaptasi tantangan zaman serta membangun ekosistem digital koperasi di Indonesia.

“Sunday Training ini bukan Webinar yang sifatnya satu arah, tetapi ekosistem diskusi yang hidup, dimana para peserta tidak hanya mendengarkan dan bertanya jawab akan tetapi dapat memberikan pemikiran kritisnya untuk kemajuan koperasi Indonesia, spesialnya lagi Sunday Training kali ini juga memberikan tawaran kerjasama program digitalisasi koperasi, fasilitas yang menarik seperti doorprize berupa barang dan potongan harga mengikuti Uji Kompetensi SKKNI yang diselenggarakan oleh Lapenkop bagi yang memenuhi syarat tertentu”

“Pastikan anda bergabung dan belajar bersama dalam Sunday Training, segera hubungi panitia untuk mendapatkan penawaran menarik via WA 62815-1599-9163/081362907255,” pungkasnya. [FH]

Lapenkop Jatim Ingatkan Pentingnya RK dan RAPBK Adaptif Terhadap Krisis

LAPENKOP JATIM, Artikel – Lapenkop wilayah Jawa Timur pada program Online Class Sunday Training batch 3 edisi minggu, 28 Februari 2021 mengambil tema yang selama ini jarang diperhatikan yaitu menyusun RK dan RAPBK yang baik dan adaptif dalam situasi krisis (pandemi) yang dihadiri berbagai unsur dari penggiat koperasi, aktifis koperasi, praktisi ekonomi, pengambil kebijakan, dan akademisi dari beberapa Provinsi.

Acara dipandu oleh MC ibu Devi Nur Afifah dan Maikal Azhar dengan Narasumber Drs. Priyanto Budi Santoso seorang pakar koperasi dan praktisi koperasi dan Moh Soleh Konsultan Koperasi ini berlangsung dari pukul 13.00 – 17.15 WIB.

Sunday Training Batch 3

Dalam pengantarnya Kepala Lapenkop Wilayah Jawa Timur sekaligus Tuan Rumah Sunday Training menyampaikan bahwa selama ini RK dan RAPBK bagi gerakan koperasi masih dianggap tidak begitu krusial, sehingga ketika menyusunnya setiap tahun hanya memodifikasi dari tahun sebelum tanpa menggunakan ukuran pencapaian yang jelas.

Selain itu, RK dan RAPBK dalam rapat anggota kurang terbahas dengan baik karena dianggap kurang “seksi” untuk dibahas secara mendalam.

Menurutnya, RK dan RAPBK harusnya menjadi breakdown dari rencana jangka menengah dan panjang koperasi bagaimana koperasi ini akan mencapai setahap demi setahap tujuan dari koperasi, sehingga dapat menjadi milestone pencapaian koperasi dalam setiap tahunnya, setiap tahun harus bergerak maju, bukan setiap tahun maju mundur tak jelas mau kemana.

Melalui RK dan RAPBK merupakan panduan pengurus menjalankan roda koperasi baik dari sisi organisasi, usaha, keuangan, di situlah pengurus harus mampu menerjemahkan aspirasi anggota dan memastikan setiap tahunnya koperasi berjalan maju mencapai visinya.

“Seharusnya anggota koperasi harus menekan pengurus agar mampu menjalankan amanah sesuai target-target yang telah ditetapkan, oleh karena itu jangan kasih kendor RK dan RAPBK.” Tegas Faishol.

Menurutnya, kalau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas itu lebih membahas apa yang telah terjadi, sedangkan RK dan RAPBK itu bicara masa depan, masa depan itu lebih krusial untuk dibahas apalagi di saat pandemi seperti ini.

Narasumber pertama Priyanto Budi Santoso yang juga merupakan sekretaris Dekopinda Kota Malang dalam materinya menyampaikan bahwa pandemi ini telah mengakibatkan permodalan koperasi stagnan bahkan menurun, begitu juga penjualan dan produksi menjadi sangat berat.

Oleh karena itu, koperasi harus benar-benar mempunyai strategi khusus yang diterjemahkan dengan menyusun rencana kerja yang tepat, efektif, produktif dan inovatif.

Pria yang akrab disebut pak Pri ini menegaskan agar Pengurus dan manajemen memandang perencanaan koperasi tidak boleh lebih hanya sekadar pemenuhan syarat administratif dalam rapat anggota.

“RK itu sangat strategis sebagai pedoman operasional bagi pengurus guna mengelola koperasi dalam konteks jangka pendek (taktis) maupun jangka panjang (strategis). tidak boleh pengurus menganggap RK dan RAPBK dokumen yang gugur wajib asal sudah ada saja, apalagi pandemi begini.” Tandas pak Pri.

Dalam paparannya, RK yang adaptif terhadap krisis khususnya pandemi ini ada 5 hal yang perlu diperhatikan oleh koperasi, yaitu: 1. Koperasi tidak boleh menjalankan program kerja hanya rutinitas belaka, tetapi mengedepenkan kreatifitas, 2. Mendorong tumbuhnya inovasi dari SDM koperasi dan menciptakan iklim kondusif sehingga progran kerja output dan outcome tercapai dengan lebih baik, praktis, efektif, dan efisien, 3. Adaptasi teknologi informasi yang mendesak untuk dilakukan, 4. Menyusun SOP pelayanan koperasi dalam situasi pandemi, dan 5. Pengawasan koperasi yang lebih diperketat agar semua tetap berjalan dalam koridornya.

Dalam materi yang kedua, Moh Soleh memaparkan tentang RAPBK yang adaptif dalam situasi pandemi. Menurutnya ilmu mengenai anggaran ini sangat penting untuk dipelajari semua komponen dalam koperasi. ada beberapa tujuan dalam manajemen anggaran yang baik, yaitu Mendorong Pengawas, Pengurus Dan Pengelola membuat rencana kerja yang baik, antara lain sebagai sebagai tolak ukur evaluasi kinerja Pengelola Koperasi, meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar Pengelola, membantu pengambilan keputusan Manajemen dan sebagai dasar penilaian prestasi pengelola Koperasi.

“Siklus penganggaran itu terdiri dari 3 fase, tahap penyusunan, penggunaan dan pengendalian. Didalam ketiga tahap tersebut prinsip adaptasi terhadap krisis khususnya pandemi ini harus dimasukkan. Misalnya yang selama ini tidak sistem IT atau penjualan online bisa sudah mendesak untuk dilakukan, pengadaan internet yang di kantor dan pemenuhan kebutuhan protokol kesehatan juga perlu dipersiapkan.” Demikian penegasan pelatih senior Lapenkop ini.

Lebih jauh ia menjelaskan dalam RAPBK pengurus harusnya dapat memproyeksikan clashflow nya dengan baik, proyeksi PHU dan proyeksi neraca yang baik. Dengan begitu koperasi dapat merespon kondisi yang tidak menentu dengan kesiapan yang bagus.

Diskusi semakin seru dan produktif ketika semua peserta saling memberikan bertanya, pendapat dan membagikan pengalaman baiknya dalam diskusi kelompok. Peserta bersama-sama mengidentifikasi hal yang perlu diperbaiki dalam menyusun dana melaksanakan RK dan RAPBK, apa yang prioritas diadaptasi oleh koperasi RK dan RAPBK-nya sampai dengan bagaimana agar para pengurus dan pengelola koperasi kedepan semakin memperhatikan dengan sungguh-sungguh cara penyusunan RK dan RAPBK khususnya yang adaptif terhadap krisis pandemi seperti ini.

Dalam kata penutupnya Tuan rumah Sunday Training menyampaikan bahwa koperasi memang tidak pernah tahu kapan krisis terjadi, tetapi koperasi harus mampu mempersiapkan diri yang optimal dalam mengantisipasi berbagai krisis yang terjadi. Ia juga menyampaikan bahwa Sunday Training edisi Maret akan mengambil tema Wajah baru koperasi, Transformasi mindset dan mental, bisnis, governance dan digital.

Silahkan bagi yang bergabung dalam event ini dapat menghubungi panitia untuk mendapatkan penawaran menarik via WA 62 815-1599-9163 sedangkan link pendaftarannya di bit.ly/trainingsunday. [Hus]

Kepala Lapenkop Jatim : Pandemi Covid-19 Bukan Alasan Melaksanakan RAT dengan Dengan Sembarangan

LAPENKOP JATIM, Artikel – Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai pemegang pemegang kekuasaan tertinggi, RAT tidak boleh tidak dilaksanakan atau dilaksanakan dengan seadanya (asal terlaksana). RAT harus menjadi momentum mengambil keputusan yang efektif dan tepat dalam merancang pengembangan koperasi kedepan dalam situasi pandemi seperti ini.

Mengingat betapa krusialnya peran RAT tersebut tanpa mengabaikan maksud, tujuan dan keabsahannya maka ia harus dipersiapkan, dilaksanakan dan ditindaklanjuti secara profesional, produktif dan efisien.

Sunday Training Batch 2

Untuk itulah, LAPENKOPWIL Jawa Timur melalui online class-nya Sunday Training Bathc 2 pada tanggal 21 Februari 2021, akan mengupas tuntas bagaimana melakukan adaptasi RAT di masa pandemi secara konseptual dan praktis berdasarkan pengalaman para narasumber.

RAT adalah kewajiban pengurus untuk melaksanakkannya sebagai mandataris koperasi untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan selama 1 tahun yang lalu dan merancangkan program kerja dan anggaran koperasi untuk tahun selanjutnya.

“Jangan pernah beralasan karena pandemi melaksanakan RAT dengan sembarangan asal ada apalagi tidak melaksanakannya sama sekali. Pengurus jangan pernah mengibiri hak anggota untuk mengikuti RAT yang sesuai aturan, efektif dan produktif. Peraturan yang ada membolehkan RAT dilaksanakan secara virtual, tertulis ataupun menggabungkan keduanya.” Tegas Faishol Chusni, Kepala LAPENKOP Wilayah Jawa Timur sekaligus tuan rumah Sunday Training. Kamis (19/2/2021).

Faishol menjelaskan bahwa RAT dalam situasi pandemi memang bisa dilaksanakan dengan berbagai metode dan media, tetapi sangatlah penting memperhatikan kaidah yang berlaku, kondisi para anggota dan desain RAT yang tepat, produktif dan efektif.

Pengurus dan panitia pelaksana RAT harus menguasai secara konseptual RAT yang adaptif pandemi, bagaimana mempersiapkan rancangannya dan pelaksanaannya sebaik mungkin.

“Sebagaimana komitmen kita untuk menjadikan Sunday Training sebagai ekosistem baru melakukan transformasi koperasi yang modern dan profesional, kami akan menghadirkan para narasumber yang sangat berpengalaman dan sangat kompeten dalam membahas tema ini tetapi secara praktis sudah melaksanakan RAT adaptif dalam kondisi pandemi ini, yaitu Arifudin Direktur LAPENKOP Nasional yang juga seorang konsultan dan pelatih senior koperasi, Achmad Kamil seorang praktisi koperasi, Pelatih Senior LAPENKOP Nasional dan Irwansyah Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) KEBAL Kota Bandung yang juga seorang fasilitator pemberdayaan koperasi nasional.” Demikian keterangan Faishol.

Metode yang dikembangkan dalam training ini berbasis pada metode andragogy (pendidikan bagi orang dewasa). Sehingga dalam proses belajar, meskipun tidak melakukan tatap muka dan interaksi langsung, peserta tetap dapat berinteraksi dan memberikan feedback serta mempraktikkan apa yang telah dipelajari sehingga diharapkan peserta benar-benar mampu menguasai materi yang diberikan lengkap dengan contoh format-format yang diperlukan dalam RAT tersebut.

Pastikan anda bergabung dan belajar bersama dalam Sunday Training, segera hubungi panitia untuk mendapatkan penawaran menarik via WA 62 815-1599-9163 sedangkan link pendaftarannya di bit.ly/trainingsunday. [Hus]

Lapenkopwil Jatim Tawarkan Diskon 50 Persen Program Sunday Training, Ayo Daftar Rek…

LAPENKOP JATIM, Artikel – Kepala Lapenkop Wilayah Jatim, Mohammad Faishol Chusni mengajak segenap penggerak koperasi Indonesia agar tidak melewatkan kesempatan terbaik untuk mengikuti program sunday training.

Menurutnya program tersebut sangat penting dan bermanfaat bagi koperasi. Apalagi bertepatan dengan bulan koperasi. Dimana pada bulan Februari, koperasi sudah mulai melakukan  Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Lapenkop Jatim, Mohammad Faishol Chusni Saat Menjadi Pemateri

Saat dihubungi tim PipNews.Co.Id, Faishol Chusni menjelaskan bahwa Sunday Training merupakan virtual class Lapenkop Wilayah Jawa Timur yang dilaksanakan setiap bulan secara reguler dengan mengambil waktu pada hari Minggu.

Mengapa hari Minggu? Karena sejatinya hari tersebut bukan hanya menjadi hari libur semata tetapi momen tepat untuk meningkatkan imunitas pengetahuan dan ketrampilan dalam mengelola koperasi agar lebih profesional.

“Sunday Training ini merupakan program unggulan Lapenkop Wilayah Jatim. Sengaja kami buatkan program tersebut untuk memberikan yang terbaik bagi penggerak koperasi. Perlu diketahui bahwa tema setiap bulan akan berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan yang dirasakan prioritas pada momen tertentu,” jelasnya.

Selain itu, Sunday Training didesain menjadi ruang ramah ekosistem dialektika yang membuka mindset tumbuh (Growth Mindset), terbangunnya kolaborasi dan kerjasama aksi para penggerak koperasi di Indonesia.

Oleh karena itu, Sunday Training tidak hanya dilaksanakan satu arah akan tetapi membuka ruang interaksi gagasan dan pengalaman dalam rangka memajukan koperasi Indonesia.

Pada bulan Februari tema yang diangkat adalah bagaimana mempunyai kemampuan dalam merancang masa depan koperasi melalui konsep visioning yang sukses jelas dan terukur.

Selain itu, mengingat saat ini adalah bulannya koperasi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) maka topik utamanya adalah mengenai bagaimana melaksanakan RAT dalam kondisi tetapi tetap profesional, efektif dan produktif.

“RAT sebagai pemegang kekuasaan tertinggi wajib hukumnya untuk dilaksanakan. Dan tidak boleh dilaksanakan asal-asalan. Oleh karena itu, RAT harus menjadi momentum mengambil keputusan yang efektif dan tepat dalam merancang pengembangan koperasi. Sunday Training ini akan membantu penggerak koperasi mensukseskan RAT yang berkualitas,” ujarnya.

Diskon 50 Persen

Selanjutnya, Faishol Chusni menjelaskan bahwa pemateri program Sunday Training merupakan orang pilihan yang memiliki pengalaman dan terbukti mampu memberikan efek positif terhadap koperasi yang telah menggunakan jasanya.

“Sengaja kami hadirkan pemateri yang handal, berpengalaman dan memiliki jam terbang yang tinggi. Dan mereka terbukti mampu memberikan dampak positif bagi koperasi. Ada yang dari regional Jatim bahkan Nasional pun kami hadirkan tentunya untuk memenuhi ekpektasi penggerak koperasi. Tentu kami Lapenkopwil akan memberikan yang terbaik bagi penggerak koperasi,” tuturnya.

Agar Sunday Training dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh penggerak koperasi, maka pihaknya menawarkan diskon 50 persen dengan ketentutan dan syarat berlaku. Salah satunya adalah peserta yang bisa mendapatkan diskon tersebut harus mendaftarkan diri ke Lapenkop Daerah atau Dekopinda. Tidak hanya itu, 20 pendaftar pertama juga berhak mendapatkan diskon tersebut dan berbagai kemudahan yang lain. Oleh karena itu, pihaknya berharap kesempatan tersebut dapat dimaksimal oleh penggerak koperasi.

“Kami menawarkan harga yang sangat terjangkau dengan beberapa paket. Yaitu paket Venus dengan mengikuti 3 training sebesar Rp. 600.000. Paket Mars dengan mengikuti 2 training sebesar Rp. 400.000. Paket Merkurius dengan mengikuti 1 pelatihan sebesar Rp. 250.000. Itupun masih ada diskon sebesar 50 persen dengan syarat dan ketentuan berlaku serta kemudahan-kemudahan yang lainnya. Untuk Registrasi dan Informasi via WA 081333534100 sedangkan link pendaftarannya di bit.ly/trainingsunday,” pungkasnya. [Mr.C]

Open chat
Ada yang bisa kami bantu
Hallo, ada yang bisa kami bantu ?